Kondisi ummat di akhir zaman Kemudian datanglah generasi yang sedikit ilmunya dan sedikit pula ulamanya. Dan sangat jarang terdapat pada mereka imam-imam yang besar. Dan sedikit dari manusia yang mengakui kedudukan sisa-sisa kaum salaf (ulama). Mereka tidak mendudukkan ulama pada tempat yang semestinya, akan tetapi bersikap dengan sikap berbeda-beda: 1- Sekelompok orang melihat ulama seperti halnya manusia biasa. Ulama dimata mereka tidak memiliki kedudukan dalam syariat, sehingga mereka tidak menghormati ulama. Kelompok ini memiliki kesamaan dengan kaum Khawarij yang tidak mengakui hak para pemimpin ulama dari kalangan shahabat Radhiyallahu ‘Anhu. Hal ini berakibat kepada kerugian mereka, mereka sesat dan menyesatkan. Mereka memecah belah agamanya menjadi beberapa kelompok.
Setiap kelompok merasa bangga dengan kelompoknya. 2- Kelompok yang lain memuliakan ulama, akan tetapi mereka mengangkat para ulama diatas kedudukan yang semestinya diberikan kepada mereka. Kelompok ini bersikap taklid buta kepada ulama dalam perkara agama mereka. Dalil bukan ukuran mereka, yang menjadi ukuran adalah perkataan Syaikh (guru/ustadz). Dari sini mereka memiliki kesamaan dengan Rafidhah yang menganggap imam-imam mereka ma’shum, dan memberikan kepada imam-imam mereka kedudukan yang tidak dapat dicapai walau oleh nabi yang diutus, dan tidak pula oleh malaikat yang dekat kedudukannya dengan Allah Ta’ala. Mereka pun terpecah menjadi beberapa golongan sesuai jumlah syaikh yang ada. Setiap kelompok bersikap fanatik dengan pendapat syaikh-nya dan mencampakkan perkataan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. 3- Kelompok yang mengakui kedudukan ulama, akan tetapi mereka tidak menyikapi para ulama tersebut sebagaimana layaknya manusia yang bisa salah dan memiliki hawa nafsu, bahkan kebalikannya. Kapan kelompok ini mendapati kesalahan pada seorang ulama mereka langsung membesar-besarkan kesalahan tersebut dan menyebar luaskannya dikalangan manusia. Terdapat pada kelompok ini dua hal yang saling bertolak belakang: <!--[if !supportLists]-->- <!--[endif]-->mengagungkan ulama dengan menempatkan mereka pada posisi orang yang tidak mungkin melakukan kesalahan. <!--[if !supportLists]-->- <!--[endif]-->Menginjak kehormatan ulama dengan membicarakan mereka apabila mereka keliru, menyebarkan kesalahan mereka dan melukai mereka. Hal ini mereka lakukan apabila kesalahan tersebut tidak disengaja, adapun apabila kesalahan tersebut disengaja maka keadaannya tentu lebih besar lagi. Maka wajib menghormati mereka tanpa ifrath dan tafrith serta mendudukkan mereka pada posisi yang selayaknya.
Jumat, 03 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar